Senin, 11 April 2016

yellow card

Yellow Card (Kartu Sehat)
Kartu sehat merupakan kartu yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan pemerintah untuk dipergunakan oleh warga negara indonesia yang akan pergi ke luar negeri. Kartu ini berfungsi untuk menyatakan bahwa Negara tempat berasal bebas dari penyakit menular seperti cacar air, kolera, demam kuning, dan ini merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh WHO dengan undang-undang kesehatan internasional ( International Health Regulatio )

cara membuat yellow card
 1.Fotokopi paspor dengan nama bersuku kata tiga yang masih berlaku (1 lembar); 
  2.Foto 4×6 (1 lembar) 
  3.Sejumlah uang sesuai harga vaksin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar