Yellow Card (Kartu Sehat)
Kartu
sehat merupakan kartu yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan pemerintah
untuk dipergunakan oleh warga negara indonesia yang akan pergi ke luar
negeri. Kartu ini berfungsi untuk menyatakan bahwa Negara tempat berasal
bebas dari penyakit menular seperti cacar air, kolera, demam kuning,
dan ini merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh WHO dengan
undang-undang kesehatan internasional ( International Health Regulatio )cara membuat yellow card
1.Fotokopi paspor dengan nama bersuku kata tiga yang masih berlaku (1 lembar);
2.Foto 4×6 (1 lembar)
3.Sejumlah uang sesuai harga vaksin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar